BAB II
PERATURAN ORGANISASI
PO TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN
Pasal 1
Ketentuan Umum
1. Pengertian tentang Peraturan
Organisasi PPGT adalah suatu peraturan yang mengatur serta mengikat semua
anggota dan alat kelengkapan oraganisasi termasuk mekanisme kerja yang belum
diatur secara teknis dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPGT dan
Keputusan Kongres.
2. Fungsi Peraturan Organisasi PPGT adalah
untuk memberikan keseragaman interpretasi terhadap konstitusi dasar organisasi
agar terwujud kebersamaan dalam tindakan dan pelayanan di semua lingkup
pelayanan PPGT.
Surat Menyurat
1. Administrasi surat masuk
dan sura